Langsung ke konten utama

Memutus Mata rantai Pedofilia dengan Hukum Kebiri

         Akhir-akhir ini marak terjadi tindakan kekerasan terhadap anak. Kekerasan tersebut diantaranya kekerasan seksual terhadap anak atau sering disebut sebagai Pedofilia. Kekerasan terhadap anak ini merupakan salah satu wujud pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Masa kanak-kanak merupakan masa dimana seoran anak akan bertumbuh dan berkembang. Ketika seorang anak mengalami kekerasan seksual maka sama halnya pelaku kekerasan tersebut membunuh atau memutukan masa depan mereka. Selain berdampak pada aspek kesehatan, dampak tindakan kejahatan tersebut juga pada aspek psikologis yaitu terjadinya trauma berkepanjangan yang dialami oleh korban. Di Indonesia, kasus kekerasan seksual terhadap anak selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya. Seperti yang dilansir oleh VOA Voice Of America pada Rabu 9 Desember 2015, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat bahwa sekitar 784 terjadi kasus kekerasan seksual anak pada bulan Januari hingga Oktober 2014.
          Berdasarkan Undang-Undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak disebutkan bahwa hukuman bagi pelaku kekerasan seksual yaitu minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Namun, adanya peraturan tersebut dianggap tidak dapat menimbulkan efek jera bagi para pelaku. Pemerintah mencanangkan adanya hukuman tambahab terhadap pedofil dengan hukuman kebiri.
          Hukuman kebiri atau kastrasi merupakan tindakan bedah atau menggunakan bahan kimia yang disuntikkan kepada pedofil dengan tujuan untuk menghilangkan fungsi testis (laki-laki) dan fungsi ovarium (perempuan). Hukuman pengebirian ini meliputi pengebirian fisik dengan kimia. Pengebirian fisik berarti organ reproduksi pria diamputasi. Pengebirian kimia yaitu hukuman dengan memberikan suntikan hormon agar secara biologis seseorang tidak lagi memiliki hasrat seksual dan tidak mengulangi kejahatan tersebut. Di beberapa negara sudah menerapkan adanya hukuman pengebirian, diantaranya Korea Selatan, Turki, dan Moldova.
              Adanya tambahan hukuman kebiri bagi para pedofil masih menimbulkab pro-kontra di kalangan masyarakat, karena sanksi tersebut dianggap belum efektif untuk benar-benar menghilangkan pelaku pedofilia. Selain itu juga dikhawatirkan korban pedofilia akan menjadi pedofil dikemudian hari sebagai wujud pembalasan atas hukuman yang pernah diterimanya. Terlepas diterapkan atau tidaknya pengebirian tersebut, pemerintah diharapkan selalu tanggap dalam menghadapi segala permasalahan, khususnya pada pelanggaran Hak Asasi Manusia seperti yang termaktub dalam Undang-Undang No. 39 tahun 1999, bahwa HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia  sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa dan merupakan anugerahNya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orangnya demi kehormatan, serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
             Anak-anak merupakan aset yang berharga bagi masa depan bangsa. Mereka sebagai tunas, potensi dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa yang harus diasuh, dilindungi, dan dididik dengan baik. Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945.
                Untuk menghindari dan mencegah adanya kekerasan terhadap anak, maka peran keluarga dan lingkungan sangat berpengaruh. Keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam mengembangkan pribadi seorang anak. Keluarga juga merupakan hal yang paling utama dalam membentuk karakter selain dari lingkungan.
(Iswatun Ulia_UINWS).

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tentang Bertambah Usia

source: pinterest.com “ Bertambah usia berarti bertambah pula syukur kepada Tuhan..” Hari ini, tepat seperempat abad usiaku. Pada tanggal dan bulan ini, aku dilahirkan ke dunia dari rahim perempuan yang sangat luar biasa. Didampingi oleh laki-laki yang luar biasa pula. Perempuan dan laki-laki yang sampai saat ini dan selamanya aku panggil sebagai ‘Ibu’ dan ‘Bapak’. Dearst, Terimakasih banyak atas ucapan-ucapan, atas doa-doa yang dipanjatkan, atas segala harapan-harapan yang baik. Semoga Tuhan mengabulkan menjadi kebaikan-kebaikan yang memberi manfaat, tidak hanya untuk diriku tetapi juga mereka yang berada disekelilingku. Mohon maaf dengan sangat, apabila aku tidak membalas. Tapi percayalah aku dengan amat sangat bahagia mendapatkan ucapan dan doa-doa itu. Dan aku, dengan penuh kesadaran diriku, melangitkan doa yang sama kepadamu untuk segala kebaikan-kebaikan mu. Bertambahnya usiaku saat ini, aku hanya ingin mengalienasi diri dari ceremony ucapan, pula perayaan. ...

Maya, Selamat Wisuda

Source : ig @mayasofiachaca Malam ini, di dalam ruang kamar yang tidak terlalu terang namun cukup pencahayaan, akan kuceritakan tentang seseorang, yang jika ku hitung sudah sekitar lima tahun aku dan dia berada di Kota Lumpia ini. Kami dipertemukan dalam sebuah wadah organisasi mahasiswa (Pers Kampus). Sebelumnya, sekitar dua tahun yang lalu, aku sempat menuliskan sajak untuknya. Tepat, di wisudanya pula saat meraih gelar Diploma. Perempuan, yang dengan segala semangat, kegigihan dan ketekunannya melancong dari Kota Bika Ambon menuju Kota Lumpia dengan membawa segudang mimpi yang ingin ia capai. Entah bagaimana tangan Tuhan bergerak, yang pasti Ia adalah sutradara yang paling handal. Aku tahu betul, dia adalah perempuan yang sangat gigih, mandiri, dan ceria. Dia sangat ambisius untuk mencapai hal-hal yang positif, termasuk di antaranya adalah  kompetisi dan prestasi. Terbukti, banyak prestasi yang sudah dicapai, aku akan mencoba mengingatnya, sebatas yang ku tahu. Di ...

Mencintai Adalah Suatu Keputusan

Source: http://pinterest.com   “Sekuntum bunga tak akan merekah indah tanpa sinar matahari, sebagaimana manusia tak akan mampu hidup tanpa cinta” - Max Muller  Konon, pelajara dasar pertama untuk menjadi manusia yang bermanfaat adalah konsisten menerapkan prinsip memberi sebanyak mungkin dan menerima (meminta) sedikit mungkin. Suatu contoh klasik yang layak menjadi acuan kita adalah perilaku Ibu terhadap anak-anaknya. ‘Dari segala pemberian atau hadiah yang ditawarkan kehidupan, kasih sayang Ibu adalah hadiah terbesar’. Ia memberi segalanya tanpa pamrih apapun, tanpa mengharapkan balasan apapun. Semua dilakukan semata-mata karena kasih sayang tiada tara terhadap anak-anaknya. Cinta kasih sejati adalah memberi.  Sebagian besar manusia senantiasa mendambakan cinta dalam kehidupan sehari-hari, sebagaimana manusia mengharapkan udara bersih yang menyehatkan hidup dan kehidupan. Namun, dalam realita kehidupan, terdapat pula orang yang seakan-akan tak mengenal cinta kepada sesam...