In politics if you want anything said, ask a man, If you want
anything done, ask a women.
(The Iron Woman, Margareth Hilda Thatcher)
Peran perempuan tidak bisa dilepaskan dari setiap lini kehidupan.
Dalam keluarga misalnya, perempuan dijadikan motor penggerak segala keperluan
rumah tangga, yang dalam bahasa Jawa dikenal sebagai 3M, macak, masak,manak.
Namun dalam ranah sosial, eksistensi
perempuan sempat mengalami kemunduran, terutama saat berlakunya
patriarkhi, yang mana menganggap bahwa laki-laki memliki kedudukan lebih tinggi
dibanding perempuan. Istilah domestikasi, marginalisasi dan
pengiburumahtanggan menjadi platform tanpa memandang kelas sosial
perempuan berasal. Pengusungan kesetaraan gender saat ini, nampaknya telah
sedikit membuahkan hasil, hal ini terlihat pada partisipasi perempuan dalam
pentas panggung politik.
Sebelum Indonesia menjadi Negara demokrasi, potret partisipasi
perempuan dapat kita tilik pada era kolonialisme Belanda. Dalam konstruksi sosial masyarakat yang
menganggap bahwa perempuan sebagai subordinat laki-laki, terlihat bahwa R.A
Kartini mampu memperjuangkan hak asasi
perempuan dalam memperoleh pendidikan. Lain halnya dengan Supeni, yang dikenal
sebagai politikus perempuan yang menduduki jabatan penting di parlemen.
Pada zaman Orde Baru pula, partisipasi perempuan dalam kancah
politik sangat dibatasi. Perempuan memiliki hak memilih dan dipilih setiap lima
tahun sekali, namun perempuan hanya didorong untuk menggunakan hak memilihnya.
Hal ini berarti dalam pemilu, suara perempuan digunakan untuk memperbesar suara
perolehan dari sebuah partai.
Dalam Undang-undang No. 12 tahun 2003 tentang pemilu telah dijelaskan
bahwa keterwakilan perempuan dalam politik memiliki prosentase sebanyak 30%.
Hal ini semestinya dijadikan angin segar bagi perempuan untuk menjadikan
dirinya sebagai wakil masyarakat di lembaga pemerintahan. Sekaligus dapat
mendorong aktivis perempuan untuk selalu bergerak masif memajukan diri dan
menyuarakan persoalan kemiskinan, kekeraasan, kesehatan, dan segala permasalahan
perempuan.
Indonesia pada kepemimpinan era Jokowi, setidaknya telah
menyingkirkan sejenak sistem patriakhi yang telah lama menjajah eksistensi
perempuan, terutama di kancah politik. Pada Minggu, 26 Oktober 2014 presiden Jokowi telah resmi mengumumkan susunan kabinet
kerja yang berjumlah 34 menteri, dimana delapan diantaranya adalah perempuan.
Dalam penyusunan kabinet ini, keterlibatan perempuan dalam panggung politik
lebih banyak dibanding dengan kabinet kepemimpinan pada tahun-tahun sebelumnya.
Hal ini menunjukkan bahwa sepak terjang perempuan mengalami peningkatan.
Partisipasi aktif perempuan tersebut dalam kancah politik maupun
bidang lainnya tentu bukanlah berasal dari khalayak perempuan biasa, melainkan
perempuan yang memiliki kesadaran, cara pandang, dan memiliki keberpihakan
untuk memajukan diri dan kaumnya yang tertinggal. Sekaligus, dapat serta
memberikan sumbangan yang berarti bagi masyarakat dan negara.
Sebagaimana kita ketahui, pengaruh Hindhuisme dari India telah
memberikan pengaruh dalam khasanah budaya Indonesia yang multikultur dan
mengenalkan tokoh Dewi Saraswati. Dewi Saraswati merupakan sosok yang ideal
bagi perempuan karena digambarkan memiliki empat tangan yang memegang lontar,
bunga, tasbih dan sitar serta berdiri
diatas bunga teratai. Analogi tersebut menyiratkan bahwa perempuan harus
memiliki pengetahuan, kecantikan batin, iman yang kuat serta harmoni dalam
berkomunikasi serta mampu berdiri kuat dalam berbagai kondisi.
Dalam bahasa sansekerta dikenal pula istilah Rupasampat
Wahyabyantara, yang berarti kecantikan perempuan yang utuh dan bersinar
merupakan harmoni antara kecantikan lahiriah (outer beauty) dan batiniah
(inner beauty). Dewi saraswati merupakan gambaran yang ideal dan tak lekang
oleh zaman, hingga di era globalisasi ini, penggambaran perempuan yang sesuai
kodratnya adalah sosok yang multi dimensi harus bersikap dan berperan dalam
masyarakat.
Note : Dimuat di laman http://lpminvest.com/2017/04/kontestasi-politik-perempuan-berbasis-kesetaraan-gender/

Komentar
Posting Komentar