![]() |
| Source: google.com |
Beberapa hari yang lalu, publik dihebohkan oleh pemberitaan terkait
penghentian audisi umum beasiswa bulutangkis pada tahun mendatang. Langkah ini,
diambil oleh Djarum Foundation atas tudingan eksploitasi anak oleh Komisi Perlindungan
Anak Indonesia (KPAI).
Tulisan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan kepada pembaca (termasuk
penulis) atas polemik yang telah terjadi. Meski permasalahan sudah menemukan
titik temu atas kesepakatan yang sudah dilakukan antara kedua belah pihak berkat
mediasi Menpora, namun akan lebih baik jika kita mengetahui makna eksploitasi
dan program corporate social
responsibility (CSR) oleh sebuah
perusahaan.
Sebelum menuju pembahasan, penulis ingin memberikan penjelasan bahwasanya
antara PB Djarum, Djarum Foundation dan Djarum adalah ketiga hal yang berbeda. Djarun
Foundation adalah CSR dari bisnis Djarum Group. Djarum Group adalah group
bisnis yang bergelut tidak hanya oleh PT Djarum
dibidang rokok saja tapi banyak lini bisnis lainnya yang menjadi
penggerak Djarum group yaitu meliputi blibli.com, Grand Indonesia, Usaha
perkebunan kelapa sawit (PT. Hartono Plantation Indonesia), Polytron dan
memegang saham bank BCA sebesar 51%. Jadi
meski ketiganya masih dalam satu kesatuan, namun masing-masing memiliki peran,
wewenang dan tanggung jawab yang berbeda.
Eksploitasi adalah tindakan untuk memanfaatkan sesuatu secara berlebihan
atau sewenang-wenang yang pada akhirnya menimbulkan kerugian pada sesuatu, baik
lingkungan maupun seseorang. Eksploitasi dilakukan oleh seseorang atau badan
dalam rangka mencari keuntungan semata. Sedang eksploitasi anak berarti
pemanfaatan anak sebagai objek penghasil uang. Singkatnya, menjadikan anak
sebagai media penghasil uang yang bisa memenuhi berbagai kebutuhan.
Sedangkan Corporate social
responsibility (CSR) adalah bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap kepada
pemangku kepentingan (stakeholder)
baik sosial maupun lingkungan. Bentuk tanggung jawab sosial perusahaan
bermacam-macam, ada yang dalam bentuk menjaga lingkungan, membangun fasilitas
umum, pemberian bantuan dana pendidikan (beasiswa) dan lain sebagainya dalam
rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan (sustainable development).
Jadi, setiap perusahaan khususnya perseroan terbuka (PT) diwajibkan
memiliki program CSR yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Hal ini
sebagaimana regulasi yang diatur pemerintah dalam Peraturan Pemerintah No. 47
tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.
Jika dikaitkan dengan konteks pemberian beasiswa bulu tangkis, hal ini merupakan bagian CSR Djarum Foundation yang
mana melalui pemberian beasiswa ini bertujuan
memberikan manfaat kepada anak-anak dan dalam jangka panjang dapat mencetak atlet
pebulutangkis yang handal. Sebagaimana atlet-atlet yang saat ini sudah
mengharumkan nama Indonesia dalam kejuaraan baik di kancah nasional maupun dunia.
Jika berkaca pada hal ini, di manakah letak tindakan eksploitasi anak? Bukankah
sudah dijelaskan sebelumnya bahwa eksploitasi akan merugikan salah satu pihak
dan menguntungkan pihak lain? Namun dalam hal ini, tidak ada yang dirugikan.
Justru, baik anak-anak penerima beasiswa Djarum maupun PB Djarum saling
menerima manfaat. Bahkan Indonesia sendiri, karena prestasi yang telah diraih
selama 50 tahun PB Djarum berhasil mencetak atlet berprestasi dan meraih
berbagai kejuaraan.
Sebagaimana atlet pebulutangkis yang mendapatkan manfaat dari pemberian
beasiswa Djarum Foundation bakti olahraga, penulis juga merasakan manfaat atas
beasiswa yang diberikan Djarum Foundation bakti pendidikan, yakni program
Djarum Beasiswa Plus (DBP). Penulis adalah bagian dari keluarga besar Beswan Djarum
(Sebutan bagi para penerima beasiswa Djarum). Banyak sekali manfaat atas
pemberian CSR dalam bentuk bantuan dana pendidikan ini.
Berbeda dari pemberian dana beasiswa pada umumnya, DBP adalah program
beasiswa bagi mahasiswa berprestasi di seluruh Indonesia. Dikatakan untuk
mahasiswa berprestasi dikarenakan untuk mendapatkan beasiswa ini, calon
penerima beasiswa harus melewati beberapa tahap seleksi dan harus bersaing dengan
mahasiswa lain dari perguruan tinggi berbeda dari Sabang sampai Merauke. Setelah
diterima sebagai Beswan Djarum, mereka akan mendapatkan pelatihan soft skill
meliputi wawasan kebangsaan (Nation
Building), pembentukan karaktek (Character
Building), dan Pengembangkan keterampilan kepemimpinan (Leadership Development). Yang mana,
pemberian soft skill ini bertujuan untuk mencetak pemimpin bangsa dalam rangka
mewujudkan Indonesia yang digdaya.
Sebagai informasi tambahan, bahwasanya Djarum Foundation memiliki lima
bakti Negeri, yakni Bakti Olahraga dalam bentuk Audisi umum beasiswa bulutangkis,
bakti pendidikan dalam program Djarum Beasiswa Plus, bakti Budaya dalam program
pelestarian budaya salah satunya adalah Galeri Indonesia Kaya, bakti lingkungan
dalam bentuk penanaman pohon, dan bakti sosial.
Pemberian program CSR oleh perusahaan sudah semestinya terus digalakkan dan
didukung, karena hal ini akan bermuara pada pemberdayaan masyarakat. Karena ke-berdaya-an
masyarakat akan berbanding lurus dengan ke-berdaya-an
bangsa. Berdaya, bukan memperdaya!
Wallahua'lam bisshowab..
![]() |
| Penulis: Iswatun Ulia (Beswan Djarum 32) |
*Ditulis di Yayasan Pemberdayaan Komunitas (YPK) eLSA


Komentar
Posting Komentar