![]() |
| Pixabay.com |
Tragedi
ketidaksengajaan handphone yang tertinggal di kantor, mengantarkan langkah kaki
ku pada suatu ruang. Ruang itu adalah ruang multifungsi yang digunakan untuk
ruang perpustakaan, sekaligus ruang konsultasi bagi client yang ingin
menceritakan permasalahannya sekaligus memohon bantuan hukum.
Jam menunjukkan
pukul 15.30 sore. Di luaran, awan tampak gelap, dan angin bertiup agak kencang.
Tanda hujan akan turun. Bisikan hati, memilih menunda pulang ke rumah, untuk menghindari hujan, dan
hal-hal yang tidak diinginkan dalam perjalanan. Meski jas hujan sebenarnya
tersimpan rapi di dalam jok motor.
Merasa
bosan dengan aktivitas scrolling layar handphone, aku pun memutuskan untuk
pergi menuju ruang perpustakaan itu. Sembari mencari buku tentang keperempuanan
(feminism), yang bisa kunikmati di sore hari itu. Namun ternyata, buku itu tak
kutemukan.
Ku buka
tirai jendela yang agak tertutup rapat itu agar pandangan mata tampak lebih
leluasa. Agar aku, bisa menikmati hujan yang turun. Batinku.
Ku
tarik kursi agak merapat dengan sisi meja, untuk menyamankan diriku duduk di
dalam ruangan itu. Sendiri. Ku ambil buku tentang hukum dan peraturan
Undang-undang yang berjejer tak teratur di meja sembari kurapikan. Lembar per
lembar ku buka dan ku pahami isi buku itu. Namun ternyata, mempelajari hal baru yang
bukan menjadi background pendidikan ataupun
passion memang dibutuhkan usaha yang
lebih. Sampai pada akhirnya aku memilih untuk menutup buku itu dan mengalihkan
pandanganku pada lembaran-lembaran kertas yang berada di meja lain.
Lamat-lamat
ku baca dan perhatikan, ternyata lembar itu berisi tentang data diri client berkonsultasi. Sampai pada akhirnya kutemukan sebuah surat
keterangan yang menjelaskan bahwa perceraian telah sah dan si perempuan itu
pula telah mendapatkan status sebagai “janda”.
Iya, tulisan “Janda” itu tertulis jelas, di dalam kotak, tanpa salah
huruf sedikit pun.
Hatiku
seketika tak karuan membaca tulisan status diri dalam kotak itu. Aku tidak
tahu, dan kemudian bertanya, apakah pada surat keterangan yang dimiliki
laki-laki juga bertuliskan status “Duda”? jika iya, ingin sekali aku melihat. Tapi
jika tidak, sungguh ini tidak adil.
Ketidak adilan yang harus diterima perempuan.
Mata
ku nanar, tak habis rasa penasaranku. Ku baca lagi, dan lagi. Ku kira
permasalahan akan selesai hanya pada status perceraian, ternyata tidak.
Pembagian harta gono-gini adalah inti dari keinginan client.
Harta
gono-gini adalah harta milik bersama dari suami dan isteri yang mereka peroleh
selama perkawinan. Kubaca list benda atau harta yang mereka miliki mulai dari
huruf a sampai entah huruf apa. Berikut dengan nilai nominal kisaran harganya.
Aku membatin, ini adalah harta yang mereka miliki bersama. Ini adalah hasil
yang mereka kumpulkan meski harus merasakan lelah. Dan sekarang, lelah itu
harus dibayar dengan perpisahan, konflik dan bahkan saling menggugat? Ya Tuhan,
ini sungguh sangat menyesakkan bagiku. Bagiku sebagai seorang perempuan. Perempuan, yang sedang merasakan kondisi
perempuan lain yang dalam hal ini, sebagai tergugat. Aku diam, tak mendengar
apapun, meski lagu tashoora dalam
handphone sedang mengalun.
***
Cerai,
adalah bagian dari fenomena permasalahan sosial bagi mereka laki-laki dan
perempuan yang sudah terikat dalam ikatan perkawinan. Bagi sebagian banyak
perempuan, cerai meninggalkan traumatis tersendiri. Bahkan, bagi diriku pribadi
yang belum pernah menjalin relasi dengan siapapun. Menjadikan ku berkaca,
bahwasanya menjalin relasi yang sah dalam agama dan diakui negara pun tidak mudah.
Tidak hanya bagi perempuan, laki-laki
pun mungkin mengalami hal yang sama. Namun, jarang sekali aku mendengar.
Seringkali, yang kudengar adalah mereka (laki-laki) yang bercerai atau
ditinggalkan isteri karena meninggal dengan mudahnya menikah lagi dengan
perempuan lain. Ah, entahlah.
Semoga,
mereka (para pengabdi bantuan hukum) yang menerima konsultasi client dalam ranah keluarga, baik
perceraian, relasi, atau apapun, selalu diberikan hati dan telinga yang kuat. Agar
bisa dengan lapang mendengarkan cerita dan memberikan ruang sempit dalam
hatinya untuk bisa berbagi kesedihan. Sesungguhnya, tidak ada yang lebih baik
dan ‘arif, selain mengambil pelajaran dari apa yang sudah di dengar dan
diketahui. Agar, hal serupa tidak terjadi dalam diri.
*Sedikit
narasi pada malam yang dingin di Kota Lumpia
Semarang-YPK
eLSA Puteri, 22 Desember 2019; 19:44

Komentar
Posting Komentar